Keanggotaan ISPI Nasional
Selamat datang di halaman informasi keanggotaan Ikatan Surveyor Pengawas Indonesia (ISPI) Nasional.
Jenis Keanggotaan
1. Anggota Biasa
- Memiliki kualifikasi sebagai surveyor pengawas konstruksi
- Aktif dalam kegiatan ISPI
- Membayar iuran secara rutin
2. Anggota Luar Biasa
- Profesional di bidang terkait konstruksi
- Mendukung visi misi ISPI
3. Anggota Kehormatan
- Tokoh yang berjasa untuk ISPI
- Ditetapkan melalui keputusan pengurus
Persyaratan Keanggotaan
Untuk menjadi anggota ISPI Nasional, Anda perlu memenuhi:
- ✅ Warga Negara Indonesia
- ✅ Memiliki ijazah minimal D3 di bidang teknik sipil atau terkait
- ✅ Memiliki pengalaman di bidang pengawasan konstruksi
- ✅ Berkelakuan baik
- ✅ Mengisi formulir pendaftaran
- ✅ Membayar uang pendaftaran dan iuran
Proses Pendaftaran
- Isi Formulir - Lengkapi data diri di sistem online
- Upload Dokumen - KTP, ijazah, CV, dan dokumen pendukung
- Verifikasi - Tim akan memverifikasi kelengkapan dokumen
- Persetujuan - Menunggu persetujuan dari pengurus
- Pembayaran - Bayar biaya pendaftaran dan iuran
- KTA - Terima Kartu Tanda Anggota (KTA)
Manfaat Keanggotaan
- 📜 Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi
- 📚 Akses ke pelatihan dan sertifikasi
- 🤝 Networking dengan sesama profesional
- 📖 Informasi regulasi dan standar terkini
- 💼 Peluang kerja dan proyek
- 🎓 Pengembangan kompetensi berkelanjutan
Biaya
| Item | Nominal |
|---|---|
| Uang Pendaftaran | Rp. 500.000 |
| Iuran Tahunan | Rp. 300.000 |
Catatan: Biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pengurus.
Hubungi Kami
Untuk informasi lebih lanjut:
- 📧 Email: [email protected]
- 📱 WhatsApp: +62 XXX-XXXX-XXXX
- 🌐 Website: https://ispinasional.or.id