Skip to main content

Keanggotaan ISPI Nasional

Selamat datang di halaman informasi keanggotaan Ikatan Surveyor Pengawas Indonesia (ISPI) Nasional.

Jenis Keanggotaan

1. Anggota Biasa

  • Memiliki kualifikasi sebagai surveyor pengawas konstruksi
  • Aktif dalam kegiatan ISPI
  • Membayar iuran secara rutin

2. Anggota Luar Biasa

  • Profesional di bidang terkait konstruksi
  • Mendukung visi misi ISPI

3. Anggota Kehormatan

  • Tokoh yang berjasa untuk ISPI
  • Ditetapkan melalui keputusan pengurus

Persyaratan Keanggotaan

Untuk menjadi anggota ISPI Nasional, Anda perlu memenuhi:

  • ✅ Warga Negara Indonesia
  • ✅ Memiliki ijazah minimal D3 di bidang teknik sipil atau terkait
  • ✅ Memiliki pengalaman di bidang pengawasan konstruksi
  • ✅ Berkelakuan baik
  • ✅ Mengisi formulir pendaftaran
  • ✅ Membayar uang pendaftaran dan iuran

Proses Pendaftaran

  1. Isi Formulir - Lengkapi data diri di sistem online
  2. Upload Dokumen - KTP, ijazah, CV, dan dokumen pendukung
  3. Verifikasi - Tim akan memverifikasi kelengkapan dokumen
  4. Persetujuan - Menunggu persetujuan dari pengurus
  5. Pembayaran - Bayar biaya pendaftaran dan iuran
  6. KTA - Terima Kartu Tanda Anggota (KTA)

Manfaat Keanggotaan

  • 📜 Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi
  • 📚 Akses ke pelatihan dan sertifikasi
  • 🤝 Networking dengan sesama profesional
  • 📖 Informasi regulasi dan standar terkini
  • 💼 Peluang kerja dan proyek
  • 🎓 Pengembangan kompetensi berkelanjutan

Biaya

ItemNominal
Uang PendaftaranRp. 500.000
Iuran TahunanRp. 300.000

Catatan: Biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keputusan pengurus.

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut: