Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Nomor Pokok Anggota (NPA)
Kartu Tanda Anggota (KTA)
KTA adalah identitas resmi sebagai anggota ISPI Nasional yang sah.
Informasi di KTA
Kartu tanda anggota memuat:
- ✅ Foto anggota
- ✅ Nama lengkap
- ✅ Nomor Pokok Anggota (NPA)
- ✅ Provinsi
- ✅ Organisasi/Instansi
- ✅ Masa berlaku
- ✅ QR Code untuk verifikasi
Fungsi KTA
- 📋 Identitas resmi anggota ISPI
- 🔐 Akses ke sistem member
- ✅ Verifikasi keanggotaan
- 🎫 Akses ke acara ISPI
- 💼 Legitimasi profesional
Nomor Pokok Anggota (NPA)
Format NPA
NPA menggunakan format: XX.Y.ZZ.NNNNN
Dimana:
- XX = Kode provinsi (2 digit)
- Y = Jenis anggota (1 digit)
- ZZ = Tahun registrasi (2 digit)
- NNNNN = Nomor urut (5 digit)
Contoh
35.1.24.00123
35= Jawa Timur1= Anggota Biasa24= Tahun 202400123= Urutan ke-123
Pembuatan KTA
Syarat Mendapatkan KTA
- Status keanggotaan Approved
- Data profil lengkap
- Foto formal terbaru
- Pembayaran iuran lunas
Proses Cetak KTA
- Login ke sistem member
- Lengkapi data profil
- Upload foto formal
- Tunggu approval dari admin
- Download/cetak KTA digital
- Cetak fisik (opsional)
Perpanjangan KTA
KTA berlaku selama 1 tahun dan perlu diperpanjang.
Cara Perpanjang
- Login ke sistem
- Bayar iuran tahunan
- Update foto (jika perlu)
- KTA otomatis diperpanjang
- Download KTA baru
Download KTA Digital
Anggota dapat mengunduh KTA digital dalam format:
- 📄 PDF - Untuk cetak
- 🖼️ PNG - Untuk digital wallet
Verifikasi KTA
Setiap KTA dilengkapi QR Code yang dapat di-scan untuk verifikasi keaslian.
Cara Verifikasi:
- Scan QR Code di KTA
- Sistem akan tampilkan profil anggota
- Cocokkan data dengan KTP
FAQ
Q: Berapa lama KTA berlaku?
A: KTA berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan.
Q: Apa yang harus dilakukan jika KTA hilang?
A: Login ke sistem dan download kembali KTA digital Anda.
Q: Apakah NPA bisa berubah?
A: Tidak, NPA bersifat permanen dan unik untuk setiap anggota.
Q: Bagaimana cetak KTA fisik?
A: Download PDF dan cetak di percetakan dengan ukuran kartu standar (85.6 x 54 mm).