Skip to main content

Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Nomor Pokok Anggota (NPA)

Kartu Tanda Anggota (KTA)

KTA adalah identitas resmi sebagai anggota ISPI Nasional yang sah.

Informasi di KTA

Kartu tanda anggota memuat:

  • ✅ Foto anggota
  • ✅ Nama lengkap
  • ✅ Nomor Pokok Anggota (NPA)
  • ✅ Provinsi
  • ✅ Organisasi/Instansi
  • ✅ Masa berlaku
  • ✅ QR Code untuk verifikasi

Fungsi KTA

  • 📋 Identitas resmi anggota ISPI
  • 🔐 Akses ke sistem member
  • ✅ Verifikasi keanggotaan
  • 🎫 Akses ke acara ISPI
  • 💼 Legitimasi profesional

Nomor Pokok Anggota (NPA)

Format NPA

NPA menggunakan format: XX.Y.ZZ.NNNNN

Dimana:

  • XX = Kode provinsi (2 digit)
  • Y = Jenis anggota (1 digit)
  • ZZ = Tahun registrasi (2 digit)
  • NNNNN = Nomor urut (5 digit)

Contoh

35.1.24.00123

  • 35 = Jawa Timur
  • 1 = Anggota Biasa
  • 24 = Tahun 2024
  • 00123 = Urutan ke-123

Pembuatan KTA

Syarat Mendapatkan KTA

  1. Status keanggotaan Approved
  2. Data profil lengkap
  3. Foto formal terbaru
  4. Pembayaran iuran lunas

Proses Cetak KTA

  1. Login ke sistem member
  2. Lengkapi data profil
  3. Upload foto formal
  4. Tunggu approval dari admin
  5. Download/cetak KTA digital
  6. Cetak fisik (opsional)

Perpanjangan KTA

KTA berlaku selama 1 tahun dan perlu diperpanjang.

Cara Perpanjang

  1. Login ke sistem
  2. Bayar iuran tahunan
  3. Update foto (jika perlu)
  4. KTA otomatis diperpanjang
  5. Download KTA baru

Download KTA Digital

Anggota dapat mengunduh KTA digital dalam format:

  • 📄 PDF - Untuk cetak
  • 🖼️ PNG - Untuk digital wallet

Verifikasi KTA

Setiap KTA dilengkapi QR Code yang dapat di-scan untuk verifikasi keaslian.

Cara Verifikasi:

  1. Scan QR Code di KTA
  2. Sistem akan tampilkan profil anggota
  3. Cocokkan data dengan KTP

FAQ

Q: Berapa lama KTA berlaku?
A: KTA berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan.

Q: Apa yang harus dilakukan jika KTA hilang?
A: Login ke sistem dan download kembali KTA digital Anda.

Q: Apakah NPA bisa berubah?
A: Tidak, NPA bersifat permanen dan unik untuk setiap anggota.

Q: Bagaimana cetak KTA fisik?
A: Download PDF dan cetak di percetakan dengan ukuran kartu standar (85.6 x 54 mm).